Ariel Peterpan, dituntut 5 tahun penjara atas kasus penyebar dan pengganda video porno
Ada berita lagi yang menarik bagi bunda azka, selain Perceraian Aa Gym -Teh Ninih, yaitu berita tentang Ariel Peterpan atas kasus penyebar dan pengganda video porno.
Mengapa membuat tertarik? karena berita video porno ini sangat fenomenal di pertengahan tahun 2010. Seorang artis terkenal terkena kasus asusila, yaitu mengenai video porno.
kaget sekaligus haru juga sih, karna berita aril itu bersamaan dengan berita tentang korupsi yang dilakukan oleh gayus. sempet heran juga, sampe berita gayus pun kalah tenar hehe...
informasi yang di dapat dari persidangan ariel, Tuntutannya lima tahun dan denda Rp250 juta. Ketua Tim JPU, Rusmanto mengatakan dakwaan yang terbukti hanya satu, melanggar pasal 29 juncto pasal 44 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
semoga semua maslah ini cepat kelar deh...
stuju bos, segera selesai
masalahnya banyak urusan yg belon diselesaikan
jangan lupa kontak ym ku bro
Si bro ekosky dah gila kali yee.. Orang cewe dipanggil bro.. kekekeke.. =P
mas, kok ga' ada posting baru sih.
lanjutkan donk mas.
Baca Komik Manga Naruto